BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Dalam
ilmu logika mempelajari hukum-hukum, patokan-patokan dan rumusan berfikir,
psikologi juga membicarakan akyifitas berfikir, karena itu kita hendaknya
berhati-hati melihat persimpangannya dengan logika dan mempelajari pikiran dan
kerjanya tanpa , mengganggu sama sekali urusan benar dan salah tapi berpikir
secara sehat dan praktis, banyak salah pemikiran kita di pengaruhi oleh
keyakinan, pola piker berkelompok.
Logika menyelidiki,
menyaring dan menilai pemikiran dengan cara serius dan terpelajar serta
bertujuan mendapatkan kebenaran terlepas dari segala kepentingan dan keinginan
perorangan.
Proposisi mempelajari
tenta pernyataan bentuk kalimat yang dapat di nilai benar salahnya proposisi
mempunyai tiga bentuk, proposisi katagoristik, inpotetik, dan proposisi
disyungtif, dan itu ada hubungan tertentu atau mendasar.
BABA II
PEMBAHASAN
Pengertian Putusan dan Proposisi
Setelah kita menyelidiki unsur fundamental
dari penalaran, yaitu pengertian sebagai kegiatan mental dan term sebagai
ekspresi verbalnya, sekarang kita berusaha menyelidiki unsur kedua dari
penalaran, yaitu putusan sebagai kegiatan mental yang diekspresikan secara
verbal dalam proposisi.
Dalam akal budi – terutama dalam rangka penalaran – suatu
pengertian selalu dirangkaian dengan pengertian yang lain sedemikian rupa
sehingga pengertian yang satu mengakui atau mengingkari tentang pengertian yang
lain. Rangkaian pengertian berupa pengakuan/pengingkaran itulah yang disebut
putusan. Dengan demikian jelaslah bahwa pengertian selalu terkandung dalam
suatu putusan.
Putusan adalah pengakuan atau pengingkaran sesuatu tentang
sesuatu yang lain, yang berlangsung di dalam akal budi. Sebagai contoh, apabila
sewaktu kuliah berlangsung seorang mahasiswa berpikir “Logika adalah ilmu yang
sulit” tanpa menyatakan apa yang dipikirkannya itu dengan kata-kata, maka
mahasiswa tersebut membuat suatu putusan, karena dalam akal budi ia telah
mengakui pengertian “ilmu yang sulit” tentang “logika”. Apabila kemudian ia
menyatakan apa yang dipikirkannya itu kepada teman di sebelahnya, maka ia tidak
hanya telah membuat suatu putusan, tetapi ia telah juga mengungkapkan putusan
itu dalam sebuah proposisi. Dengan demikian proposisi dapat kita rumuskan
sebagai pernyataan yang didalamnya manusia mengakui atau mengingkari sesuatu
tentang sesuatu yang lain.
Di antara kegiatan-kegiatan akal budi manusia, putusan adalah
kegiatan budi yang paling penting. Sebab dalam putusan suatu pengertian
ditegaskan atau diingkari tentang pengertian yang lain. Dengan demikian putusan
yang diekspresikan secara verbal dalam proposisi menyatakan apakah sesuatu
diakui tentang sesuatu yang lain (afirmasi) atau sesuatu diingkari tentang
sesuatu yang lain (negasi). Maka dengan proposisi (sebagai ekspresi verbal dari
putusan) kita dapat menentukan kebenaran atau kekeliruan secara formal.
Proposisi adalah pernyataan tentang hubungan yang terdapat di
antara subjek dan predikat. Dengan kata lain, proposisi adalah pernyataan yang
lengkap dalam bentuk subjek-predikat atau term-term yang membentuk kalimat.
Kaliimat Tanya,kalimat perintah, kalimat harapan , dan kalimat inversi tidak
dapa disebut proposisi . Hanya kalimat berita yang netral yang dapat disebut
proposisi. Tetapi kalimat-kalimat itu dapat dijadikan proposisi apabila diubah
bentuknya menjadi kalimat berita yang netral.
Unsur-Unsur Proposisi
Suatu proposisi selalu menyatakan pengakuan
atau pengingkaran sesuatu tentang sesuatu yang lain. Oleh karena itu dalam
suatu proposisi selalu terdapat tiga unsur berikut ini:
a). Term subyek : hal yang tentangnya pengakuan atau
pengingkaran ditujukan. Term subyek dalam sebuah proposisi disebut subyek
logis. Ada perbedaan antara subyek logis dengan subyek dalam sebuah kalimat.
Tentang subyek logis harus ada penegasan/pengingkaran sesuatu tentangnya;
b). Term predikat : isi
pengakuan atau pengingkaran itu sendiri (apa yang diakui atau diingkari). Term
predikat dalam sebuah proposisi adalah predikat logis yaitu apa yang
ditegaskan/diingkari tentang subyek; dan
c). Kopula
: penghubung antara term subyek dan term predikat dan sekaligus memberi
bentuk (pengakuan atau pengingkaran) pada hubungan yang terjadi. Jadi fungsi
kopula ada tiga: (a) untuk menghubungkan subyek dan predikat; (b) untuk
menyatakan subyek itu sungguh-sungguh berada/exist; dan ( c ) untukj menyatakan
cara mana subyek berada.
Setiap proposisi selalu mengandung ketiga
unsur tersebut di atas. Itulah sebabnya, meskipun setiap proposisi selalu,
berupa kalimat adalah proposisi. Dalam logika sebuah kalimat adalah proposisi
apabila isi kalimat tersebut sanggup menjadi benar atau salah. Contoh-contoh
berikut: “Selamat Hari Ulang Tahun” dan “Semoga umur panjang” adalah kalimat
tetapi bukan proposisi, karena kalimat-kalimat tersebut dari segi isinya tidak
dapat dibenarkan. Hal yang sama berlaku juga untuk kalimat perintah atau
kalimat tanya. Jadi kalimat-kalimat harapan, tanya, perintah, dan keinginan
(desideratif) tidak ada pengakuan atau pengingkaran sesuatu tentang sesuatu
yang lain. Oleh karena itu kalimat-kalimat tersebut tidak dapat disebut
proposisi. Hanya kalimat berita (informatif) adalah proposisi.
Hal lain yang perlu diingat ialah bahwa dalam
bangsa Indonesia kopula dalam suatu proposisi tidak selalu dinyatakan secara
eksplisit. “Amir nakal” adalah proposisi, karena nakal (term predikat) diakui
tentang Amir (term subyek), meskipun kedua term tersebut tidak dihubungkan
secara eksplisit oleh kopula. Hal ini kiranya semakin jelas ketika kita
membahas tentang “proposisi kategoris standar” di bawah kelak.
Klasifikasi Proposisi Menurut Sifat Pengakuan atau Pengingkarannya
Menurut sifat pengakuan atau pengingkaran yang
terkandung di dalamnya, proposisi dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu:
Proposisi
kategoristik adalah prosisi yang mengandung pernyataan
yang tanpa adanya syarat, seperti Hasan sedang sakit, proposisi kategoristik
yang paling sederhana sendiri dari term subjek, term predikat, satu kopula dan
satu Quantufier, subjek sebagaimana kita ketahui, adalah term yang menjadi
pokok pembicaraan, predikat adalah term yang menerangkan, kopula adalah kata
yang menyatakan hubungan subjek dan predikat, Quantifier adalah kata-kata yang
menunjukkan banyaknya satuan yang diikat oleh term subjek dalam contoh berikut
:
Sebagian smanusia
adalah pemabuk
Quantifier term subjek
kopula term predikat
Quantifier kalanya
menunjuk kepada permasalahan universal seperti kata, selurh, semua, tidak
satupun ada kalanya menunjuk kepada permasalah partikural seperti sebagian,
beberapa, tidak semua tapi sbagian benar hampir seluruh, rata-rata ( salah )
adakalanya menunjuk kepada permasalahan singular, teapi permasalahan singular
biasanya Quantifier tidak dinyatakan.
Dari kombinasi antara
kuantifar dan kuanlitatif maka kita kenal proposisi yaitu:
v Universal – Sutau
pengertian dapat dikatakan terhadap semua san tiap-tiap dalam macamnya.
v Partikural – Di pakai
dalam rumus yaitu dapat dalam putusan yang merupakan hukum ilmu.
v Singular – Pengertian
ini tanpa wilayah, justru karena isinya terlalu banyak sebab hanya berlaku
untuk suatu individu saja.
Proposisi universal
kopulanya mengakui hubungan subjek dan predikat secara keseluruhan, dalam
logika dilambangkan dengan huruf A, kalau proposisi partikural di lambangkan
dengan huruf I, dan proposisi singular dilambangkan dengan huruf A, huruf A dan
I masing-masing sebagai lambing proposisi universal positif dan partikural
positif diambil dari dua huruf hidup pertama kata latin yang berarti mengakui ?
Proposisi
hipotetik adalah kebenaran yang dinyatakan di gantungkan pada
syarat tertentu, hipotetik kopulanya adalah jika, apabila, atau manakala yang
kemudian dilanjutkan dengan maka, kopula ini menghubungkan dua buah pernyatan
misalnya, jika permintaan bertambah, maka harga akan naik, antara keduanya
mempunyai perbedaan mendasar.
Pada proposisi
katagorik kopulanya selalu "Adalah" atau "Bukan" sedangkan
pada proposisi hipotetik kopulanya adalah "Jika" apbila proposisi
hipotetik mempunyai dua bentuk, pertama, bila A adalah B, maka A adalah C,
seperti bila Hasan rajin, ia akan naik kelas, kedua, bila A adalah B maka C
adalah D seperti bila hujan, saya naik becak.
Proposisi hipotetik
mempunyai hubungan kebiasaan seperti:
Bila pecah perang, maka
harga akan membubung
Manakala ia lulus,
ayahnya akan memberi dia hadiah yang menarik
Adapun beberapa contoh
prosisi hipotetik yang mempunyai hubungan keharusan adalah.
Bila matahari terbit,
maka waktu sholat subuh telah habis .
Bila nyawa meninggalkan
badan, maka berahirlah kegiatan jasmani
Proposisi
Disyungtif ; Proposisi disyungtif pada hakikatnya
yang proposisinya juga terdiri dari dua proposisi kategorika, sebuah proposisi
disyungtif seperti proposisi jika tidak benar. Maka salah, jika di analisis
menjadi proposisi itu dan proposisi itu salah, kopula yang berupa/ jika/ dan/
maka/ mengubah dua proposisi kategoristik menjadi permasalahan disyungtif,
proposisi ini sangat berpariasi seperti : - Hidup kalau tidak bahagia adalah
susah.
- Hasan dirumah atau
disekolah.
Dalam proposisi
hipotetik kopula menghubungkan sebab atau akibat sedangkan dalam proposisi
disyungtif kopula menghubung dua buah alternative ada dua bentuk proposisi
disyungtif. Proposisi disyungtif sempurna dan Proposisi tidak sempurna,
proposisi sempurna mempunyai alternative kontradiktif sedangkan proposisi
disyungtif tidak sempurna alternatifnya tidak berbentuk kontradiktif rumus
untuk bentuk pertama adalah A mungking B mungkun A B seperti : - Hasan berbaju
putih atau berbaju non putih
- Budi mungkin masih
hidup mungkin sudah mati ( Non hidup )
- Fatimah berbahasa
arab atau berbahasa non arab
Adapun rumus bentuk
kedua adalah A mungkin B, B mungkin C seperti : - Hasan berbaju hitam atau
berbaju putih
- Budi di toko atau di
sekolah
Proposisi Kategoris Standar
Proposisi kategoris yang dipakai standar dalam logika
Aristoteles dikenal sebagai proposisi kategoris standar. Proposisi kategoris
standar adalah proposisi kategoris yang dirumuskan dalam bentuk kalimat berita
(informatif) dan di dalamnya terkandung pengakuan atau pengingkaran sesuatu
(term predikat) tentang sesuatu yang lain (term subyek); serta baik term subyek
dan term predikatnya menunjuk pada suatu substantif (dalam bahasa berupa kata
benda) dan kedua term itu dihubungkan oleh kopula dalam pola susunan “S = P”
atau “S # P”. Contohnya : “Musang (term subyek, kata benda) adalah (kopula)
binatang (term predikat, kata benda)”. Bentuk ini adalah bentuk proposisi
kategoris yang dipakai sebagai standar dalam sistem Aristoteles.
Proposisi-proposisi kategoris yang berbeda bentuknya harus dikembalikan kepada
bentuk proposisi kategoris standar ini. ada 4 kemungkinan penyimpanan dari
bentuk standar ini yaitu:
a). proposisi kategoris yang predikatnya tidak
berupa substantif, tetapi berupa kata sifat; seperti : “Mobil itu bagus”,
“kulitmu hitam”, dan lain-lain. Untuk mengubah proposisi kategoris yang
demikian itu menjadi berbentuk standar, substansi yang memiliki sifat yang
bersangkutan harus disebutkan. Dengan perubahan tersebut, proposisi di atas
dapat dijadikan proposisi kategoris standar sebagai berikut: “Mobil itu adalah
mobil yang bagus”, “Kulitmu adalah kulit yang berwarna hitam”.
Kadang-kadang subyek kategoris standar seolah-olah tidak berupa
substantif, tetapi hanya berupa kata sifat ; misalnya : “Merah adalah berani”,
“Ramah-tamah sangat terpuji”. Sesungguhnya subyek dari kedua proposisi di atas
bukanlah kata sifat dalam arti yang sebenarnya, melainkan berupa substantif
karena yang dikatakan di situ adalah hal “merah” dan “ramah-tamah” itu sendiri,
yang apabila kita kembalikan pada proposisi kategoris standar, proposisi itu
akan menjadi:” Warna merah adalah warna yang menunjuk pada sifat berani”,
“Sifat ramah-tamah adalah sifat yang terpuji” (perhatikan : sifat ramah-tamah
bukanlah kata sifat, melainkan substantif).
b). Proposisi yang tidak mengikuti pola susunan “S
= P” atau “S # P”; misalnya: “Yang mengikuti kuliah itu semuanya mahasiswa
fakultas kedokteran”. Bentuknya yang standar adalah “Semua yang mengikuti
kuliah itu adalah mahasiswa fakultas kedokteran”
Proposisi berikut ini juga menyimpang karena susunan dan
predikatnya yang menunjukkan kata sifat : “Masih ada gajah liar”. Bentuknya
yang standar menjadi : “Sebagian gajah adalah binatang yang masih liar”.
c). Proposisi yang term predikatnya berupa kata
kerja. Misalnya “Ibu Teresa memperjuangkan nasib jutaan orang miskin”. “Irak
menginvasi Kuwait”. Bentuk yang standar dari dua proposisi di atas adalah “Ibu
Teresa adalah ibu yang memperjuangkan nasib jutaan orang miskin”, “Irak adalah
negara yang menginvasi Kuwait”.
d). Proposisi yang tidak lengkap. Misalnya: (Siapa
yang mengambil buku itu?) Sardi ! Seharusnya Sardi adalah orang yang mengambil
buku itu.
Kuantitas dan Kualitas proposisi
1).
Kuantitas
proposisi
Berdasarkan kuantitas.,
proposisi dapat dibedakan ke dalam 2 jenis, yaitu:
a) Umum adalah predikat
proposisi membenarkan atau mengingkari seluruh subjek.
Contoh:
• Semua gajah bukanlah
kera.
• Tidak seekor gajah
pun adalah kera.
b) Khusus adalah
predikat proposisi hanya membenarkan atau mengingkari sebagian subjeknya.
Contoh:
• Sebagian mahasiswa
gemar olahraga.
• Tidak semua
mahasiswa pandai bernyanyi
2).
Kualitas
proposisi
Berdasarkan kualitas,
proposisi juga dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
a) Positif(afirmatif)
adalah proposisi yang membenarkan adanya persesuaian hubungan antar subjek dan
predikat.
Contoh:
• Semua dokter adalah
orang pintar.
• Sebagian manusia
adalah bersifat sosial.
b) Negatif adalah
proposisi yang menyatakan bahawa antara subjek dan predikat tidak mempunyai
hubungan.
Contoh:
• Semua harimau
bukanlah singa.
• Tidak ada seorang
lelaki pun yang mengenakan rok.
Sudah kita lihat di atas bahwa dalam suatu proposisi terkandung
pengakuan atau pengingkaran sesuatu (term predikat) tentang sesuatu yang lain
(term subyek). Dengan demikian menurut kualitasnya, kita dapat membedakan
proposisi atas : proposisi afirmatif dan proposisi negatif. Proposisi yang
berkualitas afirmatif adalah proposisi yang mengandung pengakuan apa yang
menjadi term predikatnya tentang apa yang menjadi term subyeknya. Misalnya:
“Anton adalah mahasiswa angkatan ’88, adalah proposisi afirmatif, karena
proposisi tersebut mengandung pengakuan “mahasiswa angkatan ’88 tentang
“Anton”. Sebaliknya, proposisi yang berkualitas negatif adalah proposisi yang
mengandung pengingkaran apa yang menjadi term predikatnya tentang apa yang
menjadi term subyeknya. “Kucing bukan binatang yang bertelur” adalah proposisi
negatif, karena proposisi tersebut mengandung pengingkaran “binatang yang
bertelur” tentang “kucing”.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Bahwa dalam ilmu logika
mempelajari bagaimana kita harus berfikir logis, dan pada permasalahan tentang
proposisi adalah pernyataan yang dapat dinilai benar dan salahnya, bahwa dalam
meluruskan informasi keilmuan merupakan suatu proses atau system yang harus
bersifat logis, karena itu science tidak mungkin melepaskan kepentingannya
terhadap logika.
Logika membantu manusia
berfikir lurus, efisien, tepat dan teratur untuk mendapatkan kebenaran dan
menghindar kekeliruan, dalam segala aktifitas berfikir dan bertindak, manusia
mendasarkan diri atas prinsip ini, logi menyampaikan kepada benar, lepas dari
pembagian prasangka emosi dan keyakinan seseorang.
DAFTAR
PUSTAKA