Skip to main content

PAD Telekomunikasi Belum Terdongkrak

KARAWANG, RAKA - Pertumbuhan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi seiring makin terus berkembangnya teknologi maupun pasar gemuk di segmen ini, dirasakan oleh Pemkab Karawang, belum memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kenyataannya, seperti terungkap dalam rapat dengar pendapat Pansus DPRD yang sedang membahas Raperda tentang perijinan tower atau menara tekekomunikasi dengan sejumlah pimpinan OPD terkait di ruang rapat I gedung wakil rakyat Karawang, baru-baru ini, bahwa maraknya tower tersebut yang dibangun perusahaan operator seluler atau pihak lain hingga ini belum mampu mendongkrak kas daerah.
Selain itu, Asep Oki Tahkik yang anggota pansus mengatakan, jika pertumbuhan tower tidak segera diatur maka keberadaannya akan semerawut. "Perkembangan usaha telekomunikasi seiring laju pertumbuhan penduduk mesti disikapi oleh pemerintah daerah. Karena selain bisa menimbulkan permasalahan di masyarakat, di sisi lain kita pun di daerah tidak mendapatkan apa-apa. Solusi terbaik, tidak ada cara lain kecuali dengan membuat regulasi untuk mengatur ini semua," urainya.
Adanya regulasi berbentuk perda, Oki tandaskan, nanti bakal diatur mengenai perijinan pembangunan setiap tower yang masuk wilayah Kabupaten Karawang. Termasuk tower-tower yang sebelumnya sudah berdiri dan beroperasi. Sehingga keberadaan menara telekomunikasi ini bisa bermanfaat buat masyarakat. Karena PAD yang didapat menjadi bagian dari modal pembiayaan pembangunan sektor lain.
Selama hearing berlangsung, anggota pansus lainnya, Citra Sugiarti, lebih tegas meminta agar perijinan pendirian tower lebih diperketat. Pasalnya, ia ketahui, tidak sedikit keberadaan tower yang dibangun di area pemukiman pendudukan membuat warga khawatir bisa memunculkan bencana. Misalnya roboh oleh sapuan angin kencang atau semacam angin puting beliung hingga menimpa rumah-rumah maupun bangunan lain di sekitarnya. "Jangan sampai masyarakat dirugikan, sedangkan pengusaha tetap diuntungkan," sarannya.
Diketahui Ketua Pansus, Nurlela Sarifin, bahwa perizinan tower yang berlaku sekarang cuma sebatas IMB dan HO. Kalaupun ada pemutihan ulang, menurutnya, hanya sekali setiap tiga tahun. Alhasil, PAD yang didapat Pemkab Karawang belum sebanding dengan ancaman resiko terhadap lingkungan sekitar, apalagi jika dibanding keuntungan yang didapat perusahaan pengguna tower tersebut.
"Setahu kami, jumlah tower di wilayah Kabupaten Karawang sudah mencapai 629 buah. Ini kan luar biasa banyak. Ironisnya, PAD yang didapat kita dari ini masih sangat minim. Nanti di perda mesti kita atur bagaimana penempatan tower agar tidak mengganggu estetika tata ruang Karawang. Bila perlu, pemerintah mendorong pengusaha telekomunikasi biar mengeluarkan dana CSR buat kepentingan masyarakat sekitar. Bagaimanapun mereka punya hak turut menikmati benefit perusahaan," seru Nurlela.
Di hearing itu pula, Kabid Informasi dan Telekomunikasi Dishubkominfo, Matin Abdul Rajak, mengatakan, kedepan keberadaan tower tidak boleh lagi berada di pemukiman. Pihaknya sudah membuat site plan untuk penempatan tower di Karawang. “Kami sidah menyiapkan penempatan tower, tinggal menunggu persetujuan dari bupati saja. Nantinya, tower yang digunakan beberapa perusahaan cukup satu. Dipake rame-rame, paling tidak antara 3 sampai 4 perusahaan," ujarnya. (vins)
sumber:http://www.radar-karawang.com/2014/02/pad-telekomunikasi-belum-terdongkrak.html

Popular posts from this blog

Cara Mengatasi Blog Yang Tidak Bisa Di Copas

Haiiii Semuaanyaa......!!!!! Lama Mimin ga ngepost lagi maklum lagi sibuk kuliah nyusun skripsi, Nah kali ini mimin akan ngasih tau bagaimana Cara Mengatasi Blog Yang Tidak Bisa di Copas nih. Mimin pernah nemuin masalah di Chrome atau Mozila di pengaturannya tidak ada Disable java Script dalam versi terbarunya....Naah mimin kasih tau nih cara Copas terbaru Versi Mimin hehe Pertama yang harus dilakukan adalah.. klik kanan di mana saja pastinya di blog yang tidak bisa di copas, bila blog itu tidak bisa di klik kanan cari menu blog tersebut dan klik kanan. setelah klik kanan cari Inspect  setelah klik ispect nanti muncul sebelah kanan kaya pengaturan gituh, coba cari titik berjajar tiga kebawah dekat close (x) dan klik bagian titik tiga berjejer ke bawah  tersebut. Nanti ada pilihan ..pilih saja setting kemudian centang disable javascript. Naah sekarang anda bisa mengcopas blog tersebut hehe... cukup sekian dari mimin semoga bermanfaat..:)

Ketulusan Murni

Alkisah di sebuah rumah mewah yang terletak dipinggiran sebuah kota, hiduplah sepasang suami istri. Dari sekilas orang yang memandang, mereka adalah pasangan yang sangat harmonis. Para tetangganya pun tahu bagaimana usaha mereka dalam meraih kehidupan mapan yang seperti saat ini. Sayang, pasangan itu belum lengkap. Dalam kurun waktu sepuluh tahun pernikahan mereka, pasangan itu belum juga dikaruniai seorang anak pun yang mereka harapkan. Karenanya walaupun masih saling mencinta, si suami berkeinginan menceraikan istrinya karena dianggap tak mampu memberikan keturunan sebagai penerus generasinya. Setelah melalui perdebatan sengit, dengan sedih dan duka yang mendalam, si istri akhirnya menyerah pada keputusan suaminya untuk tetap bercerai. Dengan perasaan tidak menentu, suami istri itu menyampaikan rencana perceraian kepada orang tua mereka. Meskipun orang tua mereka tidak setuju, tapi tampaknya keputusan bulat sudah diambil si suami. Setelah berbincang-bincang cukup lama dan alot, kedua

xDRAG GAME RACING ANDROID

xDrag  - game balapan yang menarik, bagi penggemar mengemudi cepat di berbagai jarak. Cobalah untuk lulus tes dan untuk mencapai rumah lurus alami dalam posisi terdepan. Grafis tiga dimensi, sepuluh rute, manajemen simpatik. Instruksi: 1. Instal Apk 2. Buka game & mainkan Download (OS2.1 and up) >>  xDrag .apk ENJOY YOUR GAME, KLIK SKIP JA UNTUK YANG DOWLOAD...THANKS