Skip to main content

PAD Telekomunikasi Belum Terdongkrak

KARAWANG, RAKA - Pertumbuhan perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi seiring makin terus berkembangnya teknologi maupun pasar gemuk di segmen ini, dirasakan oleh Pemkab Karawang, belum memberikan manfaat bagi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kenyataannya, seperti terungkap dalam rapat dengar pendapat Pansus DPRD yang sedang membahas Raperda tentang perijinan tower atau menara tekekomunikasi dengan sejumlah pimpinan OPD terkait di ruang rapat I gedung wakil rakyat Karawang, baru-baru ini, bahwa maraknya tower tersebut yang dibangun perusahaan operator seluler atau pihak lain hingga ini belum mampu mendongkrak kas daerah.
Selain itu, Asep Oki Tahkik yang anggota pansus mengatakan, jika pertumbuhan tower tidak segera diatur maka keberadaannya akan semerawut. "Perkembangan usaha telekomunikasi seiring laju pertumbuhan penduduk mesti disikapi oleh pemerintah daerah. Karena selain bisa menimbulkan permasalahan di masyarakat, di sisi lain kita pun di daerah tidak mendapatkan apa-apa. Solusi terbaik, tidak ada cara lain kecuali dengan membuat regulasi untuk mengatur ini semua," urainya.
Adanya regulasi berbentuk perda, Oki tandaskan, nanti bakal diatur mengenai perijinan pembangunan setiap tower yang masuk wilayah Kabupaten Karawang. Termasuk tower-tower yang sebelumnya sudah berdiri dan beroperasi. Sehingga keberadaan menara telekomunikasi ini bisa bermanfaat buat masyarakat. Karena PAD yang didapat menjadi bagian dari modal pembiayaan pembangunan sektor lain.
Selama hearing berlangsung, anggota pansus lainnya, Citra Sugiarti, lebih tegas meminta agar perijinan pendirian tower lebih diperketat. Pasalnya, ia ketahui, tidak sedikit keberadaan tower yang dibangun di area pemukiman pendudukan membuat warga khawatir bisa memunculkan bencana. Misalnya roboh oleh sapuan angin kencang atau semacam angin puting beliung hingga menimpa rumah-rumah maupun bangunan lain di sekitarnya. "Jangan sampai masyarakat dirugikan, sedangkan pengusaha tetap diuntungkan," sarannya.
Diketahui Ketua Pansus, Nurlela Sarifin, bahwa perizinan tower yang berlaku sekarang cuma sebatas IMB dan HO. Kalaupun ada pemutihan ulang, menurutnya, hanya sekali setiap tiga tahun. Alhasil, PAD yang didapat Pemkab Karawang belum sebanding dengan ancaman resiko terhadap lingkungan sekitar, apalagi jika dibanding keuntungan yang didapat perusahaan pengguna tower tersebut.
"Setahu kami, jumlah tower di wilayah Kabupaten Karawang sudah mencapai 629 buah. Ini kan luar biasa banyak. Ironisnya, PAD yang didapat kita dari ini masih sangat minim. Nanti di perda mesti kita atur bagaimana penempatan tower agar tidak mengganggu estetika tata ruang Karawang. Bila perlu, pemerintah mendorong pengusaha telekomunikasi biar mengeluarkan dana CSR buat kepentingan masyarakat sekitar. Bagaimanapun mereka punya hak turut menikmati benefit perusahaan," seru Nurlela.
Di hearing itu pula, Kabid Informasi dan Telekomunikasi Dishubkominfo, Matin Abdul Rajak, mengatakan, kedepan keberadaan tower tidak boleh lagi berada di pemukiman. Pihaknya sudah membuat site plan untuk penempatan tower di Karawang. “Kami sidah menyiapkan penempatan tower, tinggal menunggu persetujuan dari bupati saja. Nantinya, tower yang digunakan beberapa perusahaan cukup satu. Dipake rame-rame, paling tidak antara 3 sampai 4 perusahaan," ujarnya. (vins)
sumber:http://www.radar-karawang.com/2014/02/pad-telekomunikasi-belum-terdongkrak.html

Popular posts from this blog

KATA KATA BERMAKNA

Jangan memohon pada Tuhan tuk meringankan cobaan yang ada, berdoalah pada Tuhan tuk memberikanmu kekuatan tuk dapat melaluinya. Hidup tak selalu seperti yang kamu mau. Hal baik dan buruk terjadi selalu, namun semua itu telah diatur Tuhan, dengan akhir yang indah. Jangan terlalu pikirkan sendirimu, karena ada seseorang di luar sana yang sedang bertanya-tanya seperti apa rasanya bertemu denganmu. Jangan tangisi mereka yang meninggalkanmu demi orang lain. Jika mereka cukup bodoh melepasmu, kamu harus cukup pintar melupakannya. Setiap orang punya masalah. Lebih baik mencari solusi masalahmu dari pada membandingkan masalahmu dengan orang lain. Kadang kamu bertemu seseorang yang sangat berarti dalam hidupmu hanya tuk menyadari pada akhirnya kamu harus melepaskannya. Pikirkan apapun yang akan kamu ucapkan. Karena setiap ucapan yang keluar dari mulutmu, tak akan bisa kamu tarik kembali. Cintai apapun yang ada didunia dengan sewajarnya. Karena apapun yang ada di dunia tak ada yang aba...

Cara Menggunakan Android untuk SSHTunnel

Okhey, everybody!!! I love you all..... Hari ini kita akan membahas bagaimana menyeting android untuk koneksi ke SSH Tunnel. Pertama-tama kita harus download file setup nya di disini: Stable Version Beta Version  (much faster, requires root) atau pake kode QR Untuk menggunakan seluruh fitur aplikasinya, kita harus me root duluof this application, (akses admin/akses rootnya) pada handphone atau tablet kita. Jalankan aplikasi SSHTunnel dan masukkan alamat server serta port yang akan kita sambungkan/koneksikan. Dibawahnya, masukkan VPNSecure username and password Scroll ke bawah ke tulisan Port Forwarding, dan centwang "Use socks  proxy ", pilih any local port, dan pilih " Global  proxy" untuk forward semua traffic via server kita. Sebagai alternatif, "Global Proxy" bisa tidak dicentang dan pilih aplikasi individual untuk menggunakan proxy dengan memilih pilihan "Individual proxy. Setelah kita pilih-pilih, sekarang ...

Setwan Menolak Tanggung Jawab Soal Molornya Proyek Rehab Gedung DPRD

    KARAWANG, RAKA - Lagi, Sekretaris DPRD HA. Suroto meradang. Ia merasa tak pernah memahami apa yang menjadi pertimbangan Dinas Cipta Karya dengan memberikan toleransi perpanjangan waktu kepada pemborong, terhadap pelaksanaan rehab total gedung paripurna DPRD Karawang. "Kalau alasannya force major atau kondisi terpaksa karena bencana alam, apakah alasan itu bisa diterima? Kan selama proyek ini dikerjakan tidak pernah ada apa-apa (bencana alam) di sini? Aneh saja ketika pemborong menghadapi kendala di lapangan oleh adanya cor beton yang sulit dirobohkan menjadi alasan ditolerir. Padahal keberadaan proyek ini sebelumnya sudah hasil perencanaan," tutur Suroto, Rabu (19/2) kemarin. Sebagai penerima manfaat dari proyek bernilai Rp 5,7 miliar tersebut, Suroto menyatakan keengganannya ikut campur dan membantu apabila hasilnya kelak memunculkan masalah hukum. "Saya sama rekan-rekan di DPRD kan sudah seringkali mengingatkan. Bila memang nanti ada yang mempermasalahkan, ya ...